Pengertian sederhana dari social entrepreneur adalah seseorang yang peduli pada permasalahan sosial dan menggunakan kemampuan entrepreneurship-nya untuk melakukan social change (perubahan sosial) dalam sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Usaha yang dibuat oleh social entrepreneur disebut social enterprise. Kendati begitu, bukan berarti social entreprise haram mengejar keuntungan.
Seperti yang dijelaskan oleh Prof. Rhenald Kasali PhD, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus Pendiri Rumah Perubahan, cakupan konsep social enterprise bersifat luas. Dalam wujud yang paling sederhana, sejumlah keuntungan digunakan untuk mendonasi pihak-pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan serta sekolah dan rumah sakit untuk masyarakat miskin.
Bisa pula diterapkan dengan melibatkan para anak muda putus sekolah atau para ibu rumah tangga yang awalnya tak punya keahlian apa pun, sebagai tenaga kerja, dan diberi keterampilan khusus. Dengan begitu, mereka diberdayakan menjadi pribadi yang mandiri.
Mengelola usaha yang bahan bakunya diambil dari suatu daerah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat di daerah tersebut, juga menjadi bagian dari konsep social enterprise. Selain pemberdayaan yang memberikan dampak ekonomi dan sosial, dapat pula diterapkan pada sektor lingkungan, yakni dengan menjalani usaha yang ramah lingkungan atau mengadakan kegiatan yang bertujuan menjaga kelestarian alam.