Kekerasan seksual memang dapat terjadi kapan saja, di mana saja. Pelakunya pun bisa siapa saja. Proteksi anak Anda dengan tiga cara berikut
Untuk pencegahan, lakukan kontrol secara rutin terhadap situasi dan kondisi anak di rumah atau di sekolah. Terkait pengasuh, pastikan Anda mempercayakan anak kepada seseorang dengan background dan track record yang jelas. Di sekolah pun demikian. Kenali guru-guru yang secara praktis merupakan orang tua kedua di lingkungan sekolah.
Hal kedua yang perlu diperhatikan—tapi seringnya malah terlewat—adalah menjaga anak Anda dari longgarnya akses internet. Di internet, berbagai informasi berseliweran secara bebas. Ia bisa diakses siapa saja, termasuk anak Anda dan ‘calon’ pelaku kekerasan seksual. Data dari UNICEF mengatakan, 33% dari total populasi anak Indonesia kini terkoneksi dengan internet. Yang mengkhawatirkan, menurut data Komnas Perlindungan Anak, tren cyber crime meningkat setiap tahun—dari 188 kasus pada 2011, 247 pada 2013, dan 463 kasus di 2015.
“Teknologi informasi sudah sangat berkembang, dan orang tua harus mengikuti,” jelas Astrid Gonzaga Dionisio, Spesialis Perlindungan Anak UNICEF Indonesia. Masalah dari sebagian besar orang tua adalah mereka tidak bisa mengimbangi perkembangan anaknya. Alhasil, tak ada kontrol yang berarti dari para orang tua terhadap informasi yang diakses sang anak. Kondisi ini, secara tidak langsung, memiliki andil dalam menciptakan ‘kesempatan’ terkait tindak kekerasan seksual.