Dalam masyarakat kita, perjanjian pranikah masih jarang dibuat oleh pasangan yang akan menikah, karena dianggap tidak ‘pantas’. Untuk apa bikin perjanjian pranikah segala? Memangnya mau siap-siap cerai? Begitulah kira-kira alasan mereka. Maklum, perjanjian pranikah kerap dianggap satu paket dengan persiapan perceraian.
Padahal perjanjian pranikah tidak ditujukan untuk itu, melainkan justru untuk melindungi Anda dan keluarga Anda, khususnya anak-anak, ketika hal buruk terjadi dalam perkawinan. Dan, hal buruk bukan hanya perceraian, kan?
Ambil contoh, Anda dan pasangan menjalankan bisnis bersama. Di perjanjian pranikah tercantum ada pembagian harta antara suami dan istri. Juga dicantumkan bahwa bisnis itu dijalankan oleh suami dan segala urusan yang menyangkut bisnis tersebut menggunakan harta suami. Bila suatu ketika bisnis tersebut pailit, maka harta bagian istri tidak bisa disita (misalnya oleh bank), karena statusnya terpisah dari usaha suami. Hal ini menguntungkan karena berarti Anda masih memiliki dana untuk melanjutkan hidup.
“Perjanjian pranikah bukanlah untuk persiapan cerai. Para pengusaha sudah biasa melakukan itu. Harta keluarga dipisah, jadi kalau terjadi kebangkrutan, istri dan anaknya selamat,” ujar Elza Syarief dari Elza Syarief Law Office.
Seandainya risiko buruk itu adalah perceraian, urusannya juga menjadi lebih sederhana. Misalnya, bila Anda dan suami punya usaha bersama dan terjadi perceraian, maka pembagian harta hingga brand udaha bisa diselesaikan dengan lebih mudah.
Padahal perjanjian pranikah tidak ditujukan untuk itu, melainkan justru untuk melindungi Anda dan keluarga Anda, khususnya anak-anak, ketika hal buruk terjadi dalam perkawinan. Dan, hal buruk bukan hanya perceraian, kan?
Ambil contoh, Anda dan pasangan menjalankan bisnis bersama. Di perjanjian pranikah tercantum ada pembagian harta antara suami dan istri. Juga dicantumkan bahwa bisnis itu dijalankan oleh suami dan segala urusan yang menyangkut bisnis tersebut menggunakan harta suami. Bila suatu ketika bisnis tersebut pailit, maka harta bagian istri tidak bisa disita (misalnya oleh bank), karena statusnya terpisah dari usaha suami. Hal ini menguntungkan karena berarti Anda masih memiliki dana untuk melanjutkan hidup.
“Perjanjian pranikah bukanlah untuk persiapan cerai. Para pengusaha sudah biasa melakukan itu. Harta keluarga dipisah, jadi kalau terjadi kebangkrutan, istri dan anaknya selamat,” ujar Elza Syarief dari Elza Syarief Law Office.
Seandainya risiko buruk itu adalah perceraian, urusannya juga menjadi lebih sederhana. Misalnya, bila Anda dan suami punya usaha bersama dan terjadi perceraian, maka pembagian harta hingga brand udaha bisa diselesaikan dengan lebih mudah.
Buat skema bisnis bersama
Jika perceraian terjadi pada pasangan yang tidak bergerak di bisang bisnis, pembagian harta akan lebih sederhana. Tetapi jika pasangan suami istri menjalankan bisnis bersama, apalagi jika asetnya cukup besar dan kemungkinan terus berkembang, maka hitung-hitungannya menjadi lebih ruwet.
Berikut ini skema yang bisa dipilih bila perpisahan terpaksa menjadi jalan keluar:
1. Aset dijual lalu dibagi dua sama rata atau sesuai kesepakatan. Penjualan aset tersebut termasuk brand yang dibangun. Setelah semua aset terjual dan dikurangi utang, hasilnya baru dibagi dua. Cara ini adalah cara paling mudah. Tinggal mencari investor yang mau membelinya, maka setelah ada kesepakatan, harta tinggal dibagi dua.
2. Membayar tenaga profesional untuk menjalankan usaha bersama. Orang tersebut akan diserahi tanggung jawab untuk menjalankan bisnis sekaligus pembukuannya.
3. Dengan membayar salah satu pihak dengan sejumlah uang (yang sudah disepakati). Setelah itu pihak yang mendapatkan uang harus melepaskan segala kepemilikan usaha, termasuk brand. Adapun pihak yang lain akan menjalankan/melanjutkan usaha atas nam dan risikonya sendiri.
1. Aset dijual lalu dibagi dua sama rata atau sesuai kesepakatan. Penjualan aset tersebut termasuk brand yang dibangun. Setelah semua aset terjual dan dikurangi utang, hasilnya baru dibagi dua. Cara ini adalah cara paling mudah. Tinggal mencari investor yang mau membelinya, maka setelah ada kesepakatan, harta tinggal dibagi dua.
2. Membayar tenaga profesional untuk menjalankan usaha bersama. Orang tersebut akan diserahi tanggung jawab untuk menjalankan bisnis sekaligus pembukuannya.
3. Dengan membayar salah satu pihak dengan sejumlah uang (yang sudah disepakati). Setelah itu pihak yang mendapatkan uang harus melepaskan segala kepemilikan usaha, termasuk brand. Adapun pihak yang lain akan menjalankan/melanjutkan usaha atas nam dan risikonya sendiri.