Dr. Ir. Anita D.A. Kolopaking, SH.MH. dari Anita Kolopaking & Partners, menyatakan harta warisan sesungguhnya bertujuan untuk memberi manfaat kepada para ahli warisnya. Sayangnya, pada pelaksanaannya sengketa kerap terjadi akibat kelalaian pewaris/pembuat wasiat itu sendiri. “Apabila seseorang hendak membuat surat wasiat, maka ia harus yakin benar kalau di kemudian hari tidak akan timbul perseteruan, dan harus benar-benar yakin bahwa harta yang ia wariskan benar-benar 100 persen miliknya.” jelas Anita. Agar warisan tidak salah tujuan, Anita memberikan empat poin penting yang harus dipikirkan oleh setiap pewaris.
1. Harta peninggalan/warisan yang akan diberikan betul-betul miliknya dan tidak tersangkut dengan urusan pihak ketiga yang belum terselesaikan, sehingga jelas bagian yang menjadi miliknya;
2. Tidak mengurangi hak-hak ahli waris yang telah ditentukan oleh Undang-Undang, baik ketentuan perdata waris maupun ketentuan waris Islam;
3. Tidak menimbulkan sengketa waris, karena sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang mengatur tentang harta yang akan ditinggalkan atau diwariskan;
4. Untuk itu calon pembuat wasiat harus menyampaikan secara jujur kepada Notaris yang membuatkan akta wasiat, yakni: silsilah keluarganya dan harta-harta yang dimilikinya, dan menanyakan hal-hal yang terkait dengan kehendaknya untuk mewasiatkan harta yang ditinggalkan.
Calon ahli waris membutuhkan jasa seorang notaris untuk mengaktakan surat wasiatnya. Karena tanpa proses tersebut surat wasiat belumlah sah. Intinya, hampir tidak ada kerumitan dalam pembuatan surat wasiat. Namun berbagai masalah yang sering muncul di kemudian hari biasanya adalah akibat sang calon ahli waris tidak berbicara jujur kepada notaris. Karena itu, Notaris pun dituntut untuk bertindak proaktif, supaya surat wasiat tidak bersengketa di kemudian hari. Kurangnya komunikasi antar calon ahli waris dan notaris pun bisa menyebabkan dibatalkannya sebuah surat wasiat, karena isi wasiat bisa melanggar ketentuan undang-undang. Wasiat yang telanjur dibuat pun tidak akan berguna, malah hanya akan mengundang sengketa.
Ruth Evelina