Meningitis adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dan bakteri (tapi lebih sering oleh bakteri) yang bisa menular melalui udara seperti batuk, dan bersin serta makanan yang terkontaminasi. Setiap tahun, lebih dari 1,7 juta orang di dunia menderita meningitis, sekitar 10 % pasien akan meninggal dan 20 % mengalami kerusakan menetap seperti tuli, kerusakan otak, dan kehilangan ingatan jika sudah mengalami septikemia.
Indonesia bukan endemis penyakit meningitis, sehingga penyakit ini hanya bisa tertular jika Anda bepergian ke luar negeri. Endemis meningitis adalah kawasan Afrika dan semakin banyak tersebar di Arab Saudi karena banyaknya orang yang datang dari seluruh dunia untuk melaksanakan ibadah haji atau umroh.
“Untuk itu, bagi Anda yang sering bepergian ke luar negeri, wajib melakukan suntik vaksin meningitis setiap dua tahun sekali,” ujar Dr. dr. Iris Rengganis, SpPD, K-AI, FINASIM, dari Divisi Alergi Imunologi Klinik Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-RSCM, dalam dikusi media yang diadakan oleh Novartis di Jakarta, untuk memperingati Hari Meningitis (24/4/2013).
Untuk Anda yang ingin melaksanakan ibadah haji, bisa melakukan vaksin di Dinas Kesehatan, dan untuk umroh bisa dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Sedangkan Anda yang traveling ke luar negeri untuk keperluan lain selain umroh atau haji, bisa melakukan vaksin meningitis di RSCM. Vaksin sebaiknya dilakukan 10-14 hari sebelum keberangkatan sebab antibodi baru terbentuk 2 minggu setelah penyuntikan. Kekebalan vaksin bertahan selama dua tahun, sehingga Anda baru boleh mengulangi vaksin dua tahun kemudian.
Jika sudah melakukan vaksin, Anda akan menerima surat berwarna kuning bernama ICV (International Certificate of Vaccination or Prophylaxi). Surat ini berisi keterangan nama, alamat, jenis kelamin, jenis vaksin, nomor kode buku (running number), tanggal penyuntikan, nama dokter yang menyuntik. Biasanya kedubes Arab Saudi mewajibkan surat ICV ini sebagai lampiran untuk mendapatkan visa, namun sering dipalsukan, padahal justru merugikan diri Anda sendiri jika memalsukan surat ini. Maka, kini sudah tersedia ICV ber-barcode, sehingga tidak lagi bisa dipalsukan.
Jika Anda terlanjur belum vaksin meningitis dan sudah bepergian ke luar negeri, waspada gejala-gejala: panas mendadak, mual atau muntah, rash di kulit, ekimosis, nyeri kepala, kaku duduk, fisik lemah, dan kesadaran menurun. Sebaiknya Anda tidak meminum sembarang obat dan segera memeriksakan diri ke dokter yang terpercaya.
“Saya pernah sakit saat traveling ke Eropa dan biaya perawatannya mahal sekali. Untung jadwal saya panjang sehingga saya tidak perlu buru-buru pulang ke Indonesia. Lagipula tidak nyaman belasan jam di atas pesawat dalam keadaan demam tinggi. Saat terjadi gejala, saya langsung dilarikan ke rumah sakit,” ujar Nicholas Saputra yang juga hadir dalam acara tersebut.
Nicholas mengakui, seringnya ia bepergian ke luar negeri untuk keperluan pekerjaan membuatnya harus lebih waspada terhadap segala hal yang akan mengancam kesehatannya. Ia sering bolak-balik ke bandara, juga tempat-tempat umum lainnya yang sangat berpotensi menyebarkan virus atau bakteri. “Yang penting diperhatikan sebelum bepergian jauh adalah mengenal kondisi geografis tempat itu sehingga kita tahu bahaya apa saja yang mengancam diri dan kesehatan kita,” ujar Nicholas.
Mencegah lebih baik daripada mengobati, bukan?
Tenni Purwanti