Obat penghilang rasa sakit umumnya untuk mengurangi rasa sakit, menurunkan suhu tubuh, dan mengobati peradangan. Obat-obatan yang sering digunakan untuk penghilang rasa sakit dan dijual bebas antara lain parasetamol, aspirin, ibuprofen, dan naproxen. Agar hasilnya lebih cespleng, kadangkala obat tersebut dikombinasikan dengan kodein.
Beberapa obat penghilang rasa sakit yang lebih kuat biasanya harus ditebus dengan resep dokter. Misalnya yang berasal dari opium - seperti morfin, kodein, metadon, fetidin, dan tramadol- dan biasanya diberikan setelah tindakan bedah atau pada kondisi patah tulang. Anda tak perlu khawatir akan kecanduan. Penelitian menunjukkan hal ini sangat jarang terjadi, terutama jika pasien tidak pernah melakukan penyalahgunaan obat .
Obat lain yang sering digunakan adalah kortikosteroid, yang merupakan antiradang. Umumnya tidak diresepkan sebagai penghilang rasa sakit, tapi obat ini dapat mengurangi sakit akibat radang dan pembengkakan. Kortikosteroid dapat diminum atau disuntikkan pada jaringan yang teriritasi. Namun, semakin tinggi dosis dan semakin lama pemakaian, zat ini dapat menyebabkan naiknya berat badan, diabetes, hipertensi, osteoporosis, infeksi, dan pembengkakan pada wajah.
Ada lagi antidepresan, yang bekerja membawa pesan ke otak sehingga menghilangkan persepsi rasa sakit. Antidepresan juga bisa meredakan depresi yang membuat rasa sakit lebih sulit ditoleransi. Namun ada efek sampingnya, yaitu mulut kering, mengantuk, dan gangguan ritme jantung.
Untuk rasa sakit akibat kerusakan saraf, obat yang bisa digunakan adalah antikonvulsan (anticonvulsant) yang selama ini digunakan sebagai obat epilepsi, yang bekerja langsung pada jaringan saraf. Efek sampingnya adalah timbulnya rasa pusing.
Sedangkan untuk meredakan rasa sakit akibat kaku otot – biasa terjadi pada punggung - digunakan obat yang mempengaruhi zat kimia pembawa pesan ke otak, bukan untuk mengatasi kekakuan otot itu sendiri.