Usia 41-55 tahun:
1. Di usia 41-55 tahun, Anda wajib memiliki program asuransi kesehatan dengan proteksi rawat inap minimal pada kelas menengah. Karena pada kisaran usia ini peluang Anda sakit dan dirawat di rumah sakit lebih besar dibandingkan dengan di usia sebelumnya.
2. Pilihlah produk investasi kesehatan dalam kisaran Rp 1 juta hingga Rp 1,6 juta per bulan.
3. Jika sudah punya jaminan kesehatan dari perusahaan, pada rentang usia ini Anda boleh memiliki asuransi kesehatan tambahan, namun perlu ditanyakan dengan tegas kepada pihak asuransi, apakah klaim asuransi kesehatan tambahan tersebut dapat dibayarkan secara penuh jika sudah ada asuransi kesehatan lain.
4. Asuransi penyakit kritis perlu dipertimbangkan. Pilihlah asuransi ini sebagai rider dari asuransi kesehatan/jiwa Anda sebelumnya. Pada asuransi jiwa, pilihlah produk yang memiliki terminal illnes, yakni sebuah program untuk uang pertanggungan yang akan dibayar ketika tertanggung mengalami sakit yang menurut medis peluang hidupnya tidak lebih dari 12 bulan. Dalam kondisi itu sebagian uang pertanggungan akan dibayarkan meski tertanggung masih hidup. Uang dari asuransi ini pun dapat digunakan untuk biaya kesehatan lainnya.
Ayumi Tanggo