4. Komunitas EwasteRJ
Di usia 18 tahun, Rafa Jafar sudah berpengalaman lima tahun mengelola komunitas sampah elektronik atau e-waste. Komunitas EwasteRJ yang diinisiasinya rutin melaksanakan aksi pengumpulan sampah elektronik di beberapa kota di Indonesia.
Komunitas ini mengumpulkan sampah elektronik skala rumah tangga, dan sosialisasi masalah sampah elektronik ini dilakukannya melalui program Ewaste Dropzone, yang kini ada 21 titik di 12 kabupaten dan kota dari kawasan Jabodetabek, Yogyakarta, Surabaya, hingga Makassar dan Manado.
Mengutip beberapa berita online, menurut Rafa, Ewaste Dropzone itu mengumpulkan rata-rata 500-600 kilogram sampah elektronik per bulan, yang selanjutnya disalurkan kepada perusahaan pendaur ulang limbah elektronik mitra komunitas EwasteRJ, yang memang sudah tesertifikasi dan memiliki izin operasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
5. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI
Jika Anda tinggal di DKI Jakarta (kecuali Kepulauan Seribu) dan punya sampah elektronik, Anda bisa membuangnya ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI, yang melayani penjemputan sampah elektronik (barang elektronik bekas), dari ponsel, kipas angin, lemari es, hingga AC, mesin, dan TV.
Jika Anda ingin membuang sampah elektronik minimal 5 kilogram, silakan mendaftar dulu di website www.lingkunganhidup.jakarta.go.id atau Facebook Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dan yang dilayani hanya warga individu, bukan instansi.
Penjemputan bisa dilakukan di lima kota madya DKI, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.