Penelitian yang dilakukan Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat (LPEM) bersama Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) menemukan bahwa meteran listrik pun banyak yang dipalsukan, yaitu meteran palsu tidak dilengkapi sekering. “Jika listrik di rumah mengalami korsleting, bisa-bisa rumah Anda terbakar,” kata Bambang Sumaryanto, ketua MIAP.
Ada sisi gelap lain yang mungkin tidak diketahui pembeli produk palsu. “Banyak orang berpikir, membeli propduk palsu adalah kejahatan tanpa korban,” kata Michelle Moore, juru bicara International Anticounterfeiting Coalition (IACC). "Padahal, bisa saja uang yang mereka belanjakan itu mengalir ke perusahaan yang mempekerjakan anak-anak di bawah umur, mafia, bahkan teroris.”
Hal ini dibenarkan oleh Jean-Michel Louboutin, direktur eksekutif di Interpol. Menurut perkiraan organisasi polisi internasional ini, omset perdagangan barang palsu di seluruh dunia mencapai 450 miliar dolar setiap tahun. “Kejahatan pelanggaran hak cipta kini dipakai teroris untuk mencari dana bagi kegiatan mereka setelah rekening-rekening bank mereka ditutup. Selain menghasilkan keuntungan tinggi, counterfeiting (pemalsuan) juga merupakan cara yang paling mudah mendapatkan uang.”