Sulit dibedakan
Obat palsu dan obat asli sangat sulit dibedakan. Pada kebanyakan kasus, obat palsu hanya bisa dideteksi melalui uji laboratorium. Sementara Badan POM memiliki dana terbatas untuk melakukan sampling obat-obatan. Menurut Husniah Rubiana Thamrin Akib, Kepala Badan POM, seperti dikutip dari Kontan, dana tahunan Badan POM hanya Rp 440 miliar. Dana itu idealnya Rp 1,5 triliun agar mereka bisa melakukan sampling obat secara teratur serta menambah alat laboratorium untuk uji obat dan makanan.
Tapi menurut dr. Marius, kunci pengendalian obat palsu bukan pada uji sampling obat. Pengendalian harga obat lebih penting. “Menteri Kesehatan seharusnya memberikan batas maksimal harga obat bermerek. Di sini kan, bisa 20-200 kali harga obat generik. Sedangkan di Malaysia dan Singapura misalnya, sudah menerapkan harga obat bermerek 1,2-2 kali saja dari obat generik,” lanjutnya.
Harga obat yang mahal yang menyebabkan para pemalsu berani memasang harga miring, yaitu 'hanya' 10-11 kali harga obat generik. Sehingga banyak orang terjebak. Hal itu juga yang membuat penyelundupan obat juga marak di Indonesia. Sejenis obat yang di luar negeri hanya seharga Rp 10 ribu, di Indonesia bisa berharga Rp 100 ribu bahkan lebih.
Tapi menurut dr. Marius, kunci pengendalian obat palsu bukan pada uji sampling obat. Pengendalian harga obat lebih penting. “Menteri Kesehatan seharusnya memberikan batas maksimal harga obat bermerek. Di sini kan, bisa 20-200 kali harga obat generik. Sedangkan di Malaysia dan Singapura misalnya, sudah menerapkan harga obat bermerek 1,2-2 kali saja dari obat generik,” lanjutnya.
Harga obat yang mahal yang menyebabkan para pemalsu berani memasang harga miring, yaitu 'hanya' 10-11 kali harga obat generik. Sehingga banyak orang terjebak. Hal itu juga yang membuat penyelundupan obat juga marak di Indonesia. Sejenis obat yang di luar negeri hanya seharga Rp 10 ribu, di Indonesia bisa berharga Rp 100 ribu bahkan lebih.