Untung dua kali lipat
Katakanlah Anda membeli rumah 1 M secara tunai, lalu rumah itu disewakan dengan harga sewa Rp 50 juta/tahun (5% dari nilai rumah). Harga rumah Anda juga bertambah 10 % per tahun dari harga awal. Maka pada akhir tahun kelima, Anda mempunyai rumah senilai Rp 1,5 M dan keuntungan sewa Rp 250 juta, total nilainya Rp 1,75 M.
Tapi jika Anda memanfaatkan KPR, dengan hanya membayar uang muka Rp 300 juta dan Rp 700 juta dibiayai bank, dan sisa uang Anda Rp 700 juta diinvestasikan, misalnya ke dalam reksadana yang memberi return 25 % per tahun, maka nilai bersih yang Anda miliki pada akhir tahun ke-5 adalah (Rp 0,25 M + Rp 1,5 M + Rp 2,67 M) – Rp 1,021 M = Rp 3,4 M. Anda mendapat keuntungan sekitar 2 kali lipat dibanding jika membayar tunai. Jadi, jika sebagian uang yang seharusnya digunakan untuk membeli rumah itu dialihkan ke dalam investasi yang memberi keuntungan lebih tinggi dibanding bunga KPR, maka hasil investasi itu sendiri bahkan bisa untuk membayar cicilan KPR.
Bisa lebih menguntungkan jika Anda membeli ruko daripada rumah hunian, karena nilai sewa ruko bisa sampai 10 % dari nilai ruko. Tentu saja faktor lokasi sangat menentukan jika Anda bermaksud menyewakan kembali rumah atau ruko. Sebab nilai sewa lebih tergantung pada lokasi daripada nilai bangunannya. Sebuah rumah mewah yang terletak di dalam gang bisa jadi sewanya jauh lebih murah dibanding rumah yang lebih sederhana yang ada di pinggir jalan besar (bangunan bisa dirombak, tapi lokasi tak bisa dipindah).
Jadi, kunci untuk mendapatkan keuntungan dari selisih penghasilan sewa ditambah kenaikan harga properti, dengan bunga kredit yang dibayarkan, adalah mengetahui lokasi dan jenis properti yang memiliki nilai sewa tinggi.