
Belanja obat di internet memang praktis, namun Anda harus lebih berhati-hati karena bisa saja Anda malah membeli obat palsu atau obat ilegal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bergabung dengan Operasi Pangea yang dikoordinasi oleh Interpol. Operasi ini adalah salah satu upaya kampanye kepada masyarakat untuk mewaspadai penjualan obat palsu di dunia maya. Obat palsu yang paling banyak beredar di dunia maya adalah obat anti disfungsi ereksi, obat langsing, dan serum vitamin C.
Operasi yang juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dilakukan sejak 2011 lalu di enam provinsi besar di Indonesia. Operasi tersebut menemukan ratusan situs dan puluhan toko yang menjual dan memproduksi obat palsu. Setidaknya, hasil penjualan tersebut mencapai hampir Rp10 miliar.
Selain itu, angka penjualan obat palsu di negara ini meningkat terus-menerus. Operasi yang dilakukan di dua provinsi saja menemukan 83 situs dan empat toko yang menjual atau memproduksi obat palsu sebanyak 66 jenis seharga hingga Rp150 juta. Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah menonaktifkan ratusan situs yang menjual obat palsu.
Penjualan obat palsu di dunia maya telah menjadi isu global. Sebanyak 99 negara terlibat dalam penjualan obat palsu. Setidaknya ada 13 ribu situs yang menjual obat palsu dan telah dinonaktifkan. Sayangnya, Indonesia adalah negara yang paling banyak ditemukan peredaran obat palsu.
Untuk itu, Anda perlu berhati-hati dalam berbelanja obat secara online. Pastikan situs atau aplikasi yang Anda kunjungi adalah milik institusi kesehatan yang tepercaya dalam menyediakan obat-obatan. Pastikan keaslian obat yang Anda beli dengan mengecek nomor registrasinya dari situs resmi BPOM.
Jangan mudah tergoda harga lebih murah; membandingkan harga dengan apotek bisa jadi solusi terhindar dari obat palsu.