Salah satu dampak dari penggabungan Belleville dengan Paris adalah lahirnya peraturan baru mengenai pajak minuman, mengakibatkan harga jual wine yang terkenal murah itu kini kehilangan daya tarik. Kenaikan harga wine dianggap merugikan semua lapisan masyarakat. Sementara di sisi lain, kondisi pemukiman yang sudah lama dibiarkan kumuh dan penuh sesak, juga membuat penduduk berang. Diberlakukannya peraturan baru tersebut memicu timbulnya gelombang protes.
Belleville banyak dihuni keturunan Yunani dan Romawi. Konon, di jaman purba, nenek moyang mereka mempunyai kebiasaan mencoreti dinding kuil dengan grafiti. Grafiti adalah kalimat-kalimat sindiran maupun kecaman pada penguasa yang ditorehkan dengan benda tajam. Agaknya, tradisi kuno ini bangkit lagi di Belleville. Alih-alih mencoreti kuil, karena tidak ada, masyarakat meluapkan amarah dengan mencoreti statsiun, jembatan dan gedung pemerintah yang ada. Tidak heran bila grafiti diasosiasikan dengan vandalisme karena dianggap merusak bangunan milik publik. Saat itu seorang pembuat grafiti bila tertangkap bisa dijebloskan ke dalam penjara, oleh karena itu identitas diri mereka selalu disembunyikan.
Grafiti pada dasarnya adalah ekspresi sikap (politik) pembuatnya, akan tetapi grafiti juga bisa merupakan gerakan sosial politik suatu kelompok, sehingga kerap diidentikkan dengan gerakan bawah tanah. Sama dengan pemerintah Australia, Perancis tidak melarang 100% warganya mengekspresikan diri melalui grafiti. Ke dua negara ini hanya membatasi lokasi tertentu saja dimana grafiti diperkenankan. Kebijakan ini dianggap seolah-olah bisa meredam emosi negatif masyarakat.