Karena warisan, hubungan saudara jadi berantakan. Begitu yang sering kita dengar tentang keluarga yang ‘pecah’ sepeninggal orang tua, karena anak-anaknya berebut harta
waris. Padahal, hal ini bisa dicegah jika pewaris –orang yang meninggal, pemilik harta-- menyiapkan terlebih dulu pembagian waris (estate planning) semasa ia masih hidup.