Paling penting: wasiat
Hal paling penting dalam pembagian warisan adalah surat wasiat, yang juga sering disebut ‘amanat terakhir’. Yakni, penentuan oleh pewaris mengenai apa yang akan berlaku pada kekayaannya sesudah ia meninggal. Dalam hukum perdata, surat wasiat ini akan diakui bisa sebagai alat pembagi waris, sepanjang wasiat tersebut tidak melanggar hukum dan ketentuan batas minimum yang harus didapat oleh seorang ahli waris (legitimate portie).
Karena itu proses pembuatan surat wasiat memerlukan perhatian khusus dan harus hati-hati. Di sini peran perencana keuangan cukup besar, terutama dalam membantu mengalokasikan dana pewaris yang akan ditempatkan ke dalam surat wasiat. Sedangkan pembuatan surat wasiat maupun pelaksanaan isinya setelah pewaris meninggal biasanya ditangani notaris.