5. Wapadalah. Kekerasan nonfisik seringkali meningkat menjadi kekerasan fisik. Jika ada
tanda-tanda ke arah itu --misalnya suami mengangkat tangan untuk memukul-- katakanlah dengan
tegas, “Jika kamu memukul saya, saya tidak akan tinggal diam!” Jika suami tetap melakukan
kekerasan fisik, usahakan mencari ruang untuk menghindar (pastikan pintu kamar tidak terkunci).
Lebih baik lagi bila ada orang lain di sekitar Anda yang bisa mendengar Anda berteriak minta
tolong. Segera minta pertolongan kepada tetangga atau orang terdekat dan pergilah ke kantor polisi,
khususnya Polres, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak --di Polsek unit ini tidak ada. Minta mereka
melakukan visum terhadap Anda. Seandainya Anda tidak akan meneruskan kasus ini, tidak masalah.
Yang penting ada bukti-bukti pemukulan suami terhadap Anda, dan dapat dipakai sewaktu-waktu Anda
butuhkan. Simpan semua surat dari polisi atau rumah sakit.
6. Mulailah melepaskan diri dari ketergantungan pada suami—mungkin secara ekonomi atau bentuk lain
(tidak biasa pergi atau mengambil keputusan sendiri). Hal ini akan membuat daya tawar Anda lebih
tinggi di mata suami, dan membuat dia tidak berani melakukan sesuatu yang akan membuat Anda
melepaskannya.
[bersambung]