

Sebuah sumber lain menambahkan, salah seorang nakoda Cheng Ho bernama Bi Nang Un, yang juga seorang muslim, memohon untuk menetap di Lasem, karena tertarik pada alamnya yang subur dan penduduknya yang bersahabat. Permintaan Bi Nang Un disetujui baik oleh Laksamana Cheng Ho maupun Adipati Wijayabadra, penguasa Lasem saat itu. Namun sang Adipati mensyaratkan agar Bi Nang Un membawa segala sesuatu yang tidak ada di Jawa sebagai pengganti sebidang tanah pemukiman. Setahun kemudian Bi Nang Un kembali mendarat di pantai muara Sungai Regol di Lasem bersama istrinya – seorang putri Campa bernama Na Li Ni — berikut berikut kedua anak mereka yang masih kecil, serta beberapa ahli kesenian. Adapun barang bawaan nakoda Cina tersebut terdiri dari padi campa, ketan hitam, mangga, tebu, dan delima. Ia juga membawa sepasang ayam campa dan merak berbulu warna biru.